Minggu, 06 November 2011

CYBERBULLY

Perkembangan dunia maya atau yang lebih terkenal dengan cyberspace dewasa ini sangatlah cepat , dengan cepatnya perkembangan cyberspace apalagi dengan makin menjamurnya e-mail,chat dan jejaring sosial, maka ini semua semakin mempermudah untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain, namun setiap ada sisi positif disitu juga ada sisi negatif , Salah satu ancaman yang mungkin mengintai para penjelajah dunia maya adalah cyberbulliying. Ancaman ini akan makin menjadi-jadi jika korban atau calon korban tidak tahu tindakan tepat yang harus dilakukan untuk menyikapinya.untuk itu disini akan di bahas mengenai ruanglingkup , apa dan bagaimana cara pencegahan cyberbully


Sekilas Tentang Cyberspace

sebelum kita masuk pokok pembahasan utama, ada baiknya kita mengenal dahulu apa itu yang di maksud dengan dunia maya (cyberspace), berikut pengertian dunia maya yang di kutip dari :

Dunia maya (eng: Cyberspace) adalah media elektronik dalam jaringan komputer yang banyak dipakai untuk keperluan komunikasi satu arah maupun timbal-balik secara online (terhubung langsung). Dunia maya ini merupakan integrasi dari berbagai peralatan teknologi komunikasi dan jaringan komputer (sensor, tranduser, koneksi, transmisi, prosesor, signal, kontroler) yang dapat menghubungkan peralatan komunikasi (komputer, telepon genggam, instrumentasi elektronik, dan lain-lain) yang tersebar di seluruh penjuru dunia secara interaktif.

Kata "cyberspace" (dari cybernetics dan space) berasal dan pertama kali diperkenalkan oleh penulis novel fiksi ilmiah, William Gibson dalam buku ceritanya, "Burning Chrome", 1982 dan menjadi populer pada novel berikutnya, Neuromancer,

setelah kita sedikit mengetahui apa itu yang di maksud dengan cyberspace maka kita akan membahas apa itu cyber bully

Tentang
Cyberbully 


 
Apa Itu Cyberbully ?


Cyber bullying adalah segala bentuk kekerasan yang dialami anak atau remaja dan dilakukan teman seusia mereka melalui dunia cyber atau internet. Cyber bullying adalah kejadian manakala seorang anak atau remaja diejek, dihina, diintimidasi, atau dipermalukan oleh anak atau remaja lain melalui media internet, teknologi digital atau telepon seluler.
Cyber bullying dianggap valid bila pelaku dan korban berusia di bawah 18 tahun dan secara hukum belum dianggap dewasa. Bila salah satu pihak yang terlibat (atau keduanya) sudah berusia di atas 18 tahun, maka kasus yang terjadi akan dikategorikan sebagai cyber crime atau cyber stalking (sering juga disebut cyber harassment).

tindakan cyber bullying amat beragam. Bisa berupa pesan ancaman melalui e-mail, mengunggah foto yang mempermalukan korban, membuat situs web untuk menyebar fitnah dan mengolok-olok korban hingga mengakses akun jejaring sosial orang lain untuk mengancam korban dan membuat masalah.Cyber bullying pada umumnya dilakukan melalui media situs jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter. Ada kalanya dilakukan juga melalui SMS maupun pesan percakapan di layanan Instant Messaging seperti Yahoo Messenger atau MSN Messenger. Anak-anak yang penguasaan komputer serta internetnya lebih canggih melakukan cyber bullying dengan cara lain. Mereka membuat situs atau blog untuk menjelek-jelekkan korban atau membuat masalah dengan orang lain dengan berpura-pura menjadi korban. Ada pula pelaku yang mencuri password akun e-mail atau situs jejaring sosial korban dan mengirim pesan-pesan mengancam atau tak senonoh menggunakan akun milik korban.
Cyber bullying lebih mudah dilakukan daripada kekerasan konvensional karena si pelaku tidak perlu berhadapan muka dengan orang lain yang menjadi targetnya. Mereka bisa mengatakan hal-hal yang buruk dan dengan mudah mengintimidasi korbannya karena mereka berada di belakang layar komputer atau menatap layar telelpon seluler tanpa harus melihat akibat yang ditimbulkan pada diri korban. Peristiwa cyber bullying juga tidak mudah diidentifikasikan orang lain, seperti orang tua atau guru karena tidak jarang anak-anak remaja ini juga mempunyai kode-kode berupa singkatan kata atau emoticon internet yang tidak dapat dimengerti selain oleh mereka sendiri. Harus diwaspadai bahwa kasus cyber bullying ini seperti gunung es. Korban sendiri lebih sering malas mengaku. Ini karena bila mereka mengaku biasanya akses mereka akan internet (maupun HP) akan dibatasi. Korban juga terkadang malas mengaku karena sulitnya mencari pelaku cyber bullying atau membuktikan bahwa si pelaku benar-benar bersalah. Ini menyebabkan munculnya kondisi gunung es tadi.


Pelaku dan Penyebab Cyberbullying :
Pelaku cyberbullying sendiri biasanya adalah anak-anak yang ingin berkuasa atau senang mendominasi. Anak-anak ini biasanya merasa lebih hebat, berstatus sosial lebih tinggi dan lebih populer di kalangan teman-teman sebayanya , adapun beberapa Motivasi Pelaku Cyberbullying antara lain :
  • karena marah dan ingin balas dendam,
  • frustrasi, 
  • ingin mencari perhatian
  • sekedar hiburan pengisi waktu luang
  • hanya ingin bercanda.
  • ingin menunjukan kekuatan
Sasaran Cyberbullying : 
Anak-anak atau remaja pelaku cyber bullying biasanya memilih untuk menganggu anak lain yang dianggap lebih lemah, tak suka melawan dan tak bisa membela diri.korbannya biasanya anak-anak atau remaja yang sering diejek dan dipermalukan karena penampilan mereka, warna kulit, keluarga mereka, atau cara mereka bertingkah laku di sekolah. Namun bisa juga si korban cyber bullying justru adalah anak yang populer, pintar, dan menonjol di sekolah sehingga membuat iri teman sebayanya yang menjadi pelaku. 

Bentuk Cyberbullying, yakni : 

adapun beberapa bentuk cyberbullying mencakup :
  • Trolling, yakni menggunakan tulisan yang menyakitkan dan memprovokasi, seperti menulis hal tak senonoh  dan semua tulisan yang sifatnya mampu membuat target sakit hati. 
  • Foto , mempost foto target yang memalukan atau menjelek - jelekan
  • Psikologis/Mental, mengancam atau diintimidasi
  • Hacking atau peretas  mengambil, membajak ID atau akun dan mengacak - ngacak akun tersebut
Akibat Cyberbullying :

dampak Cyber bullying yang berkepanjangan bisa mematikan rasa percaya diri anak, membuat anak menjadi murung, khawatir, selalu merasa bersalah atau gagal karena tidak mampu mengatasi sendiri gangguan yang menimpanya. Bahkan ada pula korban cyber bullying yang berpikir untuk mengakhiri hidupnya karena tak tahan lagi diganggu! Remaja korban cyber bullying akan mengalami stress yang bisa memicunya melakukan tindakan-tindakan rawan masalah seperti mencontek, membolos, lari dari rumah, dan bahkan minum minuman keras atau menggunakan narkoba.

Contoh Kasus Cyberbullying  :

seorang remaja bernama Natasha MacBryde yang bunuh diri pada bulan Februari 2011 lalu karena mengalami cyberbullying di situs Formspring. Gadis berusia 15 tahun tersebut sengaja berjalan di atas rel kereta api sekitar 150 meter dari tempat tinggalnya di Bromsgrove, Worcestershire, dan membiarkan dirinya tertabrak kereta yang melintas. Ibu gadis malang tersebut, Jane MacBryde, mengatakan bahwa putrinya mengalami bullying oleh sekelompok gadis di sekolahnya. Selain itu, Natasha juga menerima kekerasan verbal dari seseorang yang mengirimkan pesan beberapa jam sebelum kematiannya yang menyebutnya seorang pelacur dan menyuruhnya untuk bersikap lebih baik atau semua orang akan menjauhinya. Tak cukup sampai di situ, masih ada banyak orang yang mencaci dan mengolok-oloknya di internet setelah kematiannya. Atas kejadian ini, penyidik mengungkapkan bahwa sudah ada salah satu pelaku yang telah ditangkap dan dihukum.

Cara Mencegah Cyberbullying :


beberapa tips aman untuk menghindari cyber bullying :

  • Jangan merespon. Para pelaku bullying selalu menunggu-nunggu reaksi korban. Untuk itu, jangan terpancing untuk merespon aksi pelaku agar mereka tidak lantas merasa diperhatikan.
  •   Jangan membalas aksi pelaku. Membalas apa yang dilakukan pelaku cyberbullying akan membuat Anda ikut menjadi pelaku dan makin menyuburkan aksi tak menyenangkan ini.
  •   Adukan pada orang yang dipercaya. Jika anak-anak yang menjadi korban, mereka harus melapor pada orang tua, guru, atau tenaga konseling di sekolah. Selain mengamankan korban, tindakan ini akan membantu memperbaiki sikap mental pelaku.
  • Simpan semua bukti. Oleh karena aksi ini berlangsung di media digital, korban akan lebih mudah meng-capture, lalu menyimpan pesan, gambar atau materi pengganggu lainnya yang dikirim pelaku, untuk kemudian menjadikannya sebagai barang bukti saat melapor ke pihak-pihak yang bisa membantu.
  •   Segera blokir aksi pelaku. Jika materi-materi pengganggu muncul dalam bentuk pesan instan, teks, atau komentar profil, gunakan tool preferences/privasi untuk memblok pelaku. Jika terjadi saat chatting, segera tinggalkan chatroom.
  • Selalu berperilaku sopan di dunia maya. Perilaku buruk yang dilakukan, seperti membicarakan orang lain, bergosip, atau memfitnah, akan meningkatkan risiko seseorang menjadi korban cyberbullying.
  •  Jadilah teman, jangan hanya diam. Ikut meneruskan pesan fitnah atau hanya diam dan tidak berbuat apa-apa akan menyuburkan aksi bullying dan menyakiti perasaan korban. Suruh pelaku menghentikan aksinya, atau jika pelaku tidak diketahui bantu korban menenangkan diri dan laporkan kasus tersebut ke pihak berwenang.
  • Jangan berikan informasi pribadi Sebisa mungkin hindari menyantumkan informasi seperti kontak nomer, pin BlackBerry, atau alamat rumah di profil Twitter, Facebook, atau Blog. Proteksi juga akun Twitter dan Facebook kita. Sehingga, orang enggak sembarangan men-download foto-foto pribadi
  • gunanakan seperlunya , gunakanlah jejaring sosial atau situs - situs pribadi seperlunya
  • cek keamanan password , gunakanlah password yang sulit agar tidak mudah di hack
  • jangan memberi password pada orang lain walaupun itu teman dekat kita sendiri.
  •  jangan gampang percaya dengan berita atau kabar yang tidak jelas asal usuklnya di internet, apalagi jadi ikut-ikutan memforward ke orang lain.
 dunia maya atau cyberspace memang sudah sangat mendarah daging bagi kehidupan kita , namun dari semua itu kita harus tetap berhati - hati agar tidak salah atau menjadi sasaran orang yang ingin jahat terhadap kita

Tidak ada komentar:

Posting Komentar